Thursday 4 February 2010

Perbatasan dengan 10 Negara belum Juga Terselesaikan


Kamis, 04 Februari 2010


Kasubdit Direktorat Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri Ibnu Wahyutomo mengatakan bahwa Masalah perbatasan masih menjadi utang bagi pemerintah. Perbatasan dengan sepuluh negara yang berbatasan dengan wilayah Indonesia belum juga terselesaikan. Kita berbatasan dengan sepuluh negara. Dengan sepuluh negara, kita masih mempunyai masalah perbatasan, Kesepuluh negara tersebut adalah India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Palau, Papua Nugini, Timor Leste, dan Australia. Negosiasi dengan kesepuluh negara tersebut, menurutnya, memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda. Negosiasi tersebut, tidak bisa dipastikan waktu penyelesaiannya karena menyangkut hubungan antar negara yang berdaulat. Penyelesaiannya sendiri membutuhkan satu kesatuan, mulai dari penetapan batas, penegasan batas, dan penerimaan dari masyarakat perbatasan serta keterlibatan pemerintahan daerah. Kesulitannya adalah karena mereka tidak mau mengikuti apa yang kita inginkan, sebaliknya kita punya posisi dasar sendiri, dan dua-duanya adalah negara berdaulat.


Dirjen Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen Syarifuddin Tippe menegaskan masalah perbatasan merupakan masalah kompleks yang menyangkut semua fungsi pihak terkait. Apalagi, rujukan masing-masing pihak berbeda. Contoh kasus adalah perbatasan darat antara Malaysia-Indonesia. "Kita sudah 39 kali outstanding boundary problem terkait masalah perbatasan dengan Malaysia. Ada sepuluh segmen yang akan dibicarakan ke depan.

Direktur Wilayah Pertahanan Dirjen Strahan TH Soesetyo menjelaskan bahwa sepuluh segmen tersebut membentang sepanjang Kalimantan Timur, mulai dari Sebatik, Sungai Sinapat, D500, D400, D700, Sungai Buan, Gunung Raya hingga Tanjung Datu. Permasalahan terjadi karena belum adanya penegasan batas antara kedua negara.
Batas negara didasarkan pada penetapan batas antara Belanda dan Inggris. Penetapan batas antara Inggris dan Belanda sudah dilakukan, yakni ditetapkan dengan melihat waterseed. Tapi, ada beda persepsi dan pada tahun 70-an sudah dilakukan survei bersama. Ternyata menyisakan masalah.

No comments:

Post a Comment